/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333} #melayang {position:fixed;_position:absolute;bottom:30px; left:0px;clip:inherit;_top:expression(document.documentElement.scrollTop+document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Rabu, 26 Maret 2014

SBY keluhkan negara harus bayar uang darah TKI Sakinah

SBY keluhkan negara harus bayar uang darah TKI Sakinah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jangan melakukan kejahatan besar di negeri orang. Pemerintah terus mencari pengampunan dan pembebasan serta tebusan uang dari kejahatan yang dilakukan.
"Setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri harus terus dilakukan sosialisasi, janganlah melakukan kejahatan yang besar. Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan," ujar SBY dalam rapat terbatas di kantornya, Rabu (26/3).
Padahal, lanjut SBY, jika yang melakukan kejahatan saudara kita sendiri juga akan mendapatkan hukuman setimpal di Indonesia. Sedangkan para TKI yang bekerja di luar negeri terus mendapatkan pengampunan. Inilah yang menurut SBY harus dibicarakan baik-baik.
"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas 20 miliar rupiah, rakyat harus tahu. Apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik-baik," ujarnya.
Dalam kasus Satinah, TKI yang bekerja di Arab Saudi itu membunuh majikannya lantaran terus dianiaya. Satinah divonis hukuman pancung di Pengadilan Saudi Arabia. Namun, pemerintah Indonesia mengupayakan agar tidak dihukum pancung yakni dengan membayar diyat (tebusan) yang diminta keluarga korban hingga Rp 25-26 miliar.
"Kita harus bekerja keras untuk bebaskan dari hukuman. Catatan, ayo jaga perilaku saudara di luar negeri. Tentang tebusan, bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan berapa pun tebusannya. Yang menjadi tidak adil. Itulah sebabnya dua aspek kalau kita bicara WNI yang divonis hukuman mati," jelasnya.
"Kalau hal-hal ini terus terjadi, supaya negara, rakyat paham dan keadilan tegak bagi semua saudara di luar negeri dan dalam negeri," pungkasnya.(merdeka/26/3/14)
Foto: SBY keluhkan negara harus bayar uang darah TKI Satinah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jangan melakukan kejahatan besar di negeri orang. Pemerintah terus mencari pengampunan dan pembebasan serta tebusan uang dari kejahatan yang dilakukan. 
"Setiap warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri harus terus dilakukan sosialisasi, janganlah melakukan kejahatan yang besar. Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan," ujar SBY dalam rapat terbatas di kantornya, Rabu (26/3).
Padahal, lanjut SBY, jika yang melakukan kejahatan saudara kita sendiri juga akan mendapatkan hukuman setimpal di Indonesia. Sedangkan para TKI yang bekerja di luar negeri terus mendapatkan pengampunan. Inilah yang menurut SBY harus dibicarakan baik-baik.
"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas 20 miliar rupiah, rakyat harus tahu. Apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri. Mari bicarakan baik-baik," ujarnya.
Dalam kasus Satinah, TKI yang bekerja di Arab Saudi itu membunuh majikannya lantaran terus dianiaya. Satinah divonis hukuman pancung di Pengadilan Saudi Arabia. Namun, pemerintah Indonesia mengupayakan agar tidak dihukum pancung yakni dengan membayar diyat (tebusan) yang diminta keluarga korban hingga Rp 25-26 miliar.
"Kita harus bekerja keras untuk bebaskan dari hukuman. Catatan, ayo jaga perilaku saudara di luar negeri. Tentang tebusan, bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan berapa pun tebusannya. Yang menjadi tidak adil. Itulah sebabnya dua aspek kalau kita bicara WNI yang divonis hukuman mati," jelasnya.
"Kalau hal-hal ini terus terjadi, supaya negara, rakyat paham dan keadilan tegak bagi semua saudara di luar negeri dan dalam negeri," pungkasnya.(merdeka/26/3/14)

0 komentar:

Posting Komentar